Jabar

Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri WNA Pakistan

Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri WNA Pakistan
Design Red. (Ilustrasi)

KAB.BOGOR, BEBASberita.com - Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) Warga Negara Asing (WNA) Pakistan, di Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Pelaku seorang pria berusia 22 tahun warga Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua yang merupakan karyawan korban, ditangkap pada Senin (2/3/2026) dini hari setelah polisi mendapatkan laporan. Sementara korbannya Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47).

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya. Pembunuhan terjadi di rumah korban sekitar pukul 19.00 WIB. "Sebelumnya sekitar pukul 16.00 WIB pelaku yang sudah membawa golok dan senapan angin masuk ke rumah korban. Dia menunggu sampai korban pulang," ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Setelah korban datang lanjut Kapolres, pelaku langsung menyerang. Korban yang laki-laki mengalami dua bacokan di leher. Sementara korban perempuan mengalami lima bacokan di leher dan kepala. Serta ada bekas tembakan dari senapan angin.

Usai melakukan pembunuhan selanjutnya pelaku membungkus jasad pasutri tersebut dengan karung dan kemudian membawanya ke daerah Bandung Barat menggunakan mobil Grand Max milik korban. Korban beserta mobilnya ditemukan di sebuah rumah kosong di Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres menjelaskan, pelaku sempat mengambil uang sekitar Rp3 juta dari toko korban. "Dia melakukan pencurian di toko karena membutuhkan dana. Pajero sempat dititipkan ke pacarnya sebelum ia kembali membawa Grand Max ke Bandung," katanya.

Adapun motif pelaku menghabisi nyawa korban, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara karena dendam. Korban disebut tidak adil serta suka menuduh melakukan pencurian terhadap pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah berada dalam ruang tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik.

Editor : Igoen Josef